Pembukaan Lahan, Irigasi, dan Pengolahan Tanah
Pembukaan Lahan untuk
Pertanian
Pembukaan lahan harus
memperhatikan ekosistem disekitarnya dan tidak merusak lingkungan.
Syarat-syarat pembukaan
lahan untuk pertanian
o
Bukan merupakan areal konservasi
o
Harus dekat dengan sumber air
o
Memperhatikan analisis dampak lingkungan
(AMDAL)
o
Pekerjaan
pembukaan lahan melibatkan berbagai disiplin ilmu : Agronomi,
Agroklimat, Hidro-orologi, Meteorologi, Irigasi/drainasi, Konservasi &
pengendalian lingkungan, Agro-enginering/peralatan mesin berat
o
Agar pembukaan lahan, persiapan dan
pengolahan tanah tidak menyebabkan kerusakan tanah (erosi, hilangnya top
soil, longsor, dsb).
Irigasi
adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian yang
jenisnya meliputi irigasi air permukaan, irigasi air bawahtanah, irigasi pompa
dan irigasi rawa. Daerah
yang kekurangan air dapat segera terairi dengan adanya saluran irigasi. Dalam
menentukan sistem pengairan harus memperhatikan slope association of land yang
terdiri dari arah, derajat, dan keseragaman kemiringan tanah/lerang
PENGOLAHAN TANAH (TILLAGE)
Pengolahan
tanah adalah proses di mana tanah
digemburkan dan dilembekkan dengan menggunakan bajak ataupun garu yang ditarik
dengan berbagai sumber tenaga, seperti tenaga manusia, tenaga hewan, dan mesin
pertanian (traktor).
Tujuan pengolahan tanah:
•
Memperbaiki aerasi dan drainase
•
Menghilangkan kemasaman tanah (oksidasi)
•
Mencampur bahan organik dengan tanah
•
Mengurangi erosi tanah
•
Menyiapkan kondisi yang sesuai untuk
pertumbuhan tanaman
•
Mengendalikan serangan OPT (gulma, hama,
dan penyakit)
Adapun
jenis-jenis pengolahan tanah :
o
Pengolahan tanah tereduksi
Pengolahan tanah tereduksi
meninggalkan antara 15 hingga 30%
residu tanaman untuk tetap berada di
lahan pertanian.
o
Pengolahan tanah intensif
Pengolahan tanah intensif meninggalkan
kurang dari 15% residu
tanaman untuk tetap berada di lahan
pertanian. Pengolahan tanah
intensif mendayagunakan banyak
implemen (bajak singkal, bajak
piring, dan/atau bajak pahat, ditambah
garu dan kultivator) dan jam
kerja traktor.
o
Pengolahan tanah konservasi
Pengolahan tanah konservasi
meninggalkan setidaknya 30% residu
tanaman untuk tetap berada di lahan
pertanian.
o
Pengolahan tanah berlajur
Pengolahan tanah berlajur (strip-tillage)
hanya membajak lajur
yang akan ditanam. Bagian di antara
lajur dibiarkan.
o
Pengolahan tanah rotasi
Pengolahan tanah rotasi hanya mengolah
tanah secara periodik,
yaitu setiap dua tahun sekali atau tiga
tahun sekali.
MULSA
Kata Mulsa diambil dari kata Mulching
: pekerjaan menutup tanah di sekitar
tanaman dengan menggunakan mulsa.
Mulsa adalah semua bahan tidak hidup seperti limbah
pertanian (sisa-sisa tanaman, sisa-sisa panen), baik yang sudah kering
(serasah) ataupun bahan yang masih segar.
Tujuan Mulsa :
o
Menghindari
penguapan air tanah yang terlalu tinggi selama musim kemarau, sehingga
kelembaban tanah dapat dipertahankan
o
Menyuburkan
tanah karena adanya pelapukan bahan-bahan organik
o
Menstabilkan
suhu permukaan tanah
o
Mencegah
terjadinya erosi
o
Menekan
pertumbuhan gulma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar